Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Gali Kearifan Lokal Sulawesi, Tim Peneliti Lintas Kampus Rumuskan Model Pencegahan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Keagamaan

Gali Kearifan Lokal Sulawesi, Tim Peneliti Lintas Kampus Rumuskan Model Pencegahan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Keagamaan

MAJENE 20-21 Mei 2026 — Upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi keagamaan (PTK) terus bertransformasi. Tidak hanya bersandar pada regulasi formal, pendekatan berbasis nilai agama dan kearifan lokal kini mulai dirumuskan sebagai benteng pertahanan moral di kampus-kampus wilayah Sulawesi.

Langkah konkret ini diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Model Pencegahan Kekerasan Seksual di PTK Sulawesi Berbasis Nilai Agama dan Kearifan Lokal”. Kegiatan yang digagas oleh tim peneliti lintas kampus ini berlangsung di Ruang Smart Laboratorium STAIN Majene, Sulawesi Barat, Rabu-Kamis (20-21/5/2026).

Ketua Tim Peneliti, Dr. Risnah, S.KM., S.Kep., Ns., M.Kes., menegaskan bahwa riset ini bertujuan memetakan tantangan sekaligus menggali gagasan bersama demi membangun lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

"FGD ini tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk memahami persoalan secara lebih jernih, mendalam, dan kontekstual. Kami ingin mendengarkan suara dari berbagai unsur kampus agar model pencegahan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan realitas di perguruan tinggi keagamaan," ujar Dr. Risnah saat memberikan keterangan, Kamis (21/5/2026).

Kekuatan Kolaborasi Lintas Institusi

Penelitian strategis ini tidak berdiri sendiri, melainkan lahir dari kolaborasi erat para akademisi dan praktisi dari berbagai universitas terkemuka di Sulawesi. Selain Dr. Risnah dari UIN Alauddin Makassar, tim peneliti ini juga diperkuat oleh Muhammad Irwan, S.Kep., Ns., M.Kes. dari Universitas Sulawesi Barat (UNSULBAR) dan Harmawati, S.Kep., Ns., M.Kep. dari Universitas Muhammadiyah (UNISMUH) Makassar.

Kolaborasi antarkampus ini dinilai sangat krusial. Masalah kekerasan seksual merupakan isu kompleks yang tidak bisa diselesaikan oleh satu institusi saja. Melalui sinergi ini, tim peneliti menggabungkan berbagai perspektif akademik, latar belakang institusi (negeri dan swasta), serta pemahaman mendalam mengenai karakteristik budaya lokal di wilayah masing-masing untuk merumuskan formula pencegahan yang benar-benar aplikatif.

Dobrak Dinding Relasi Kuasa

Mengingat isu kekerasan seksual di kampus kerap terbentur oleh tembok "relasi kuasa" dan keengganan korban bersuara, pelaksanaan FGD ini dirancang dengan metode yang sangat hati-hati dan partisipatif. Diskusi sengaja dibagi ke dalam kelompok-kelompok homogen yang terpisah, mulai dari kelompok mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, hingga unsur pimpinan dan unit Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Uniknya, FGD ini tidak sekadar menjadi ruang dengar pendapat normatif. Tim peneliti mengkolaborasikan metode interaktif canggih seperti case vignette, kartu respons anonim, pemetaan aktor, pemetaan relasi kuasa, gallery walk, hingga penyusunan model canvas pencegahan kekerasan seksual. Melalui instrumen ini, peserta distimulus untuk aktif mengidentifikasi potensi kerawanan, aktor yang terlibat, hingga strategi pencegahan yang paling relevan dengan dinamika kampus saat ini.

Sinergi Kelembagaan dan Nilai Lokal

Agenda strategis ini turut dikawal langsung oleh Ketua LP2M UIN Alauddin Makassar, Dr. Rosmini, M.ThI, bersama Ketua P3M STAIN Majene, Dr. Muh. Ilham. Kehadiran 15 peserta representatif dari berbagai elemen kampus—termasuk tokoh agama dan tokoh kampus diharapkan mampu melahirkan formula pencegahan yang komprehensif.

Integrasi nilai agama dan kearifan lokal Sulawesi dinilai menjadi kunci penting. Nilai-nilai budaya lokal dipandang mampu memperkuat sistem pencegahan dari dalam (inner value), meningkatkan kesadaran kolektif sivitas akademika, sekaligus mendorong lahirnya mekanisme penanganan hukum yang jauh lebih responsif dan berkeadilan.

Melalui hasil riset dan kolaborasi kuat ini, tim peneliti optimistis dapat menyumbangkan kontribusi nyata berupa rekomendasi kebijakan baru, penguatan edukasi, serta pembentukan budaya kampus yang aman bagi seluruh perguruan tinggi keagamaan, khususnya di wilayah Sulawesi.