Sebagai pusat kajian sumber Islam, Pascasarjana
menawarkan kurikulum yang mencakup berbagai segi kajian Islam yang bersumber
dari al-Qur’an dan Sunnah, yang intinya terdiri dari akidah, syariah, dan
akhlak. Kesemuanya menjadi sumber normatif ajaran Islam yang bersentuhan
langsung dengan realitas sosio-kultural masyarakat dalam perkembangan
sejarahnya. Saat ini, Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, mengelola 15 (Lima
Belas) program studi, baik jenjang Magister maupun Doktor, yang terdiri
atas:
Doktor
1. Dirasah Islamiyah (Akreditasi Unggul) dengan Konsentrasi :
Magister
1. Dirasah Islamiyah (Baik
Sekali) dengan Konsentrasi :
2. Pendidikan Agama Islam (Akreditasi UNGGUL)
3. Kesehatan Masyarakat (Akreditasi UNGGUL)
4. Pendidikan Bahasa Arab (Akreditasi UNGGUL)
5. Manajemen Pendidikan Islam (Akreditasi UNGGUL)
6. Ekonomi Syariah (Akreditasi UNGGUL)
7. Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (Akreditasi UNGGUL)
8. Ilmu Hadis (Akreditasi UNGGUL)
9. Komunikasi dan Penyiaran Islam (Akreditasi UNGGUL)
10. Keperawatan (Akreditasi BAIK)
11. Akuntansi Syariah (Akreditasi BAIK)
12. Manajemen Bisnis Syariah (Akreditasi BAIK)
13. Hukum (Akreditasi BAIK)
14. Pendidikan Bahasa Inggris (Akreditasi BAIK)
Pascasarjana
(PPs) IAIN Alauddin Makassar (sekarang Pascasarjana UIN Alauddin Makassar)
didirikan berdasarkan persetujuan Menteri Agama RI, sebagaimana tertuang dalam
Surat Keputusan Dirjen Bimbaga Islam Nomor : 31/E/1990 tanggal 7 Juni 1990.
Pada awal berdirinya, PPs. IAIN Alauddin Makassar adalah kelas jauh dari PPs.
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, kemudian pada tanggal 31 Desember 1993,
berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 403 Tahun 1993
tentang Statuta IAIN Alauddin Makassar dan Nomor : 389 Tahun 1994 tentang
organisasi dan Tata Kerja IAIN Alauddin, maka program Pascasarjana IAIN
Alauddin ditetapkan berdiri sendiri dan sebagai unit organik dan unsur
pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan Fungsi IAIN.
Perkembangan
Pascasarjana UIN Alauddin Makassar dari tahun ke tahun menunjukkan animo yang
semakin meningkat. Sampai tahun akademik 2013/2014, Pascasarjana UIN Alauddin
Makassar telah menerima mahasiswa sebanyak 957 orang dan dari jumlah tersebut
telah menyelesaikan studinya sebanyak 528 orang.
Setelah
Pascasarjana UIN Alauddin Makassar berjalan selama 13 tahun, serta semakin
membaiknya fasilitas penyelenggaraan kegiatan akademik, menjadi faktor yang
melatarbelakangi pembukaan program Doktor (S3) di Pascasarjana UIN Alauddin.
Pembukaan Program Doktor (S3) tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI,
Nomor 21 Tahun 2003, tanggal 14 Januari 2003 yang pembukaannya dilaksanakan 1
September 2003 oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Berbagai fasilitas yang disediakan oleh
Pascasarjana UIN Alauddin Makassar guna mendukung pengembangan lembaga
pendidikan yang bermutu dan berkualitas, di antaranya: