Kaji Distribusi APBD, Sekda Mamuju Berhasil Raih Doktor di UIN Alauddin Makassar

  • 08 Juli 2024
  • 12:17 WITA
  • Danial Rahman
  • Berita

UIN Alauddin Online - Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Suaib S Sos MM berhasil meraih gelar doktor (S3) Konsentrasi Hukum Islam / Syariah, pada Program Studi Dirasah Islamiyyah UIN Alauddin Makassar.

Sidang promosi tersebut digelar di Gedung Profesi Pendidikan Guru (PPG) UIN Alauddin Makassar, Senin 8 Juli 2024.  

Promovendus mendapatkan predikat Cumlaude, setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul "Skala Prioritas Distribusi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamaju: Perspektif Fiqh Maqashid"

Saat memaparkan disertasinya, Dr Suaib menuturkan bahwa konsep pengelolaan APBD Kabupaten Mamaju dilakukan dengan beberapa tahapan yang terjalin sistemik satu sama lain. 

"Tahapan tersebut terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ia menerangkan bawa dalam   pelaksanaannya, konsep pengelolaan APBD Kabupaten Mamuju terbangun atas beberapa prinsip mendasar yang menjadi acuna paradigmatik dalam pelaksanaannya yang dalam hal ini adalah tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, serta bertanggung jawab. 

"Dengan adanya lima prinsip tersebut, maka pengelolaan APBD selalu diarahkan untuk tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip yang ada, karena prinsip itulah yang merupakan pedoman dalam mengelola APBD yang ada," lanjutnya.

Pria kelahiran Majene itu juga menjelaskan, penerapan skala prioritas distribusi APBD Kabupaten Mamuju melalui perspektif fiqh maqashid dapat dipahami bahwa, pengelolaan Anggaran tersebut dilakukan agar dapat memberikan kemaslahatan bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Mamuju dalam berbagai dimensinya yang sesuai dengan fiqh maqashid.

"Hal ini dapat dipahami sebagai semangat dalam menghadirkan kemaslahatan bagi manusia, yang mengacu pada lima konsep kemaslahatan yang telah ditawarkan al-Syatibi melalui gagasan maqashid al- syariah," ucapnya.
"Dalam penelitian ini dikembangkan menjadi fiqh maqashid khususnya dalam tata kelola APBD Kabupaten Mamuju, menjadi beberapa tujuan yaitu mewujudkan kemaslahatan kehidupan umat beragama (hildz al-din), menjaga keselamatan jiwa masyarakat (hifdz al-nafs), penguatan intelektual masyarakat (hildz al aql), penguatan ekonomi masyarakat (hiidz al-mal), serta penguatan ketahanan keluarga (hiidz al-nasi)," Ia mengakhiri.

*Nadia Hamrawati