Beberapa bulan setelah Program Studi Dirasah Islamiyah (S3) reakreditasi dan berhasil memperoleh predikat Akreditasi A, tepatnya 20 Februari 2018 program studi Pendidikan Agama Islam (S2) juga memperoleh akreditasi pertama setelah bertransformasi menjadi Program Studi (berdasarkan SK Transformasi Program Studi) dengan memperoleh predikat Akreditasi A dari BAN-PT berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor: 580/SK/BAN-PT/Akred/M/II/2018 tentang Status akreditasi dan peringkat akreditasi program studi Pendidikan Agama Islam program Magister Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, adapun masa berlakunya lima tahun sejak tanggal 20 Februari 2018 sampai dengan 20 Juni 2022.
Hal ini tentunya sangatlah membahagiakan mengingat perjuangan yang panjang yang dilakukan oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, harapannya dengan Akreditasi yang diperoleh selain dapat meningkatkan animo masyarakat untuk menuntut ilmu pada Pascasarjana UIN Alauddin khususnya program studi Pendidikan Agama Islam.
Dengan pencapaian ini, diharapkan semua pihak khususnya pengelola Pascasarjana UIN Alauddin terus mengupayakan peningkatan mutu dan proses pembelajaran dengan memberikan pelayanan yang optimal, sehingga diharapkan lulusannya memiliki kompetensi handal dan berdaya saing yang tinggi sehingga mampu merebut peluang dan kesempatan dalam berkarir di masyarakat.