BAN-PT pada tanggal 3
Agustus 2021, menerbitkan Surat keputusan No. 9927/SK/BAN-PT/Akred/M/VIII/2021
yang memuat tentang status akreditasi dan peringkat akreditasi program studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) program Magister Universitas
Islam Negeri Alauddin Makassar dengan peringkat AKREDITASI B, adapun masa
berlakunya selama lima tahun, sejak tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan 3 Agustus
2026.