BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR PASCASARJANA NOMOR 183 TAHUN 2019 TENTANG HASIL SELEKSI KELULUSAN UJIAN MASUK CALON MAHASISWA BARU KELAS DI LUAR JAM KERJA PROGRAM MAGISTER DAN DOKTOR PASCASARJANA UIN ALAUDDIN MAKASSAR PERIODE KEDUA TAHUN 2018/2019, SEBAGAIMANA TERLAMPIR.