GOWA – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali melahirkan doktor baru yang mengangkat riset integratif antara hukum Islam, tradisi lokal, dan ilmu kesehatan modern. Ujian promosi doktor tersebut berlangsung khidmat pada Senin (31/8/2026).
Dalam sidang terbuka tersebut, promovendus Samsidar sukses mempertahankan disertasinya yang membedah tradisi perkawinan antar-kerabat dekat (Sipalisunna) pada masyarakat Bugis di Kabupaten Bone melalui rekonstruksi Fiqh Maqāṣid menuju pembentukan keluarga sehat (Healthy Family).
Dilema Assiajingeng, Siri’, dan Risiko Genetik Medis
Dalam pemaparannya, Samsidar menjelaskan bahwa bagi masyarakat Bugis Bone, pernikahan sipalisunna bukan sekadar ikatan biologis, melainkan benteng pertahanan sosial untuk merawat nilai assiajingeng (persaudaraan/kekerabatan) dan siri’ (harga diri dan martabat). Seiring meningkatnya pendidikan dan kesadaran masyarakat, praktik ini kini beradaptasi dengan memprioritaskan kerelaan serta kesiapan matang pasangan.
Meski demikian, riset ini memetakan dampak multidimensional dari praktik tersebut. Di satu sisi, sipalisunna memperkuat modal sosial (social capital) dan resiliensi keluarga. Namun di sisi lain, ilmu kesehatan modern mencatat adanya peningkatan faktor risiko probabilistik penyakit genetik resesif pada keturunan hasil perkawinan kerabat dekat.
Rekonstruksi "Sipalisunna Sehat" Berbasis Maqāṣid al-Sharī‘ah
Menjawab dilema antara pelestarian adat dan perlindungan kesehatan keturunan, penelitian ini merumuskan paradigma baru bertajuk "Sipalisunna Sehat". Model ini tidak melarang adat sipalisunna, melainkan menyelaraskannya dengan dua pilar utama Maqāṣid al-Sharī‘ah:
Ḥifẓ al-Nasl (Memelihara Keturunan): Memastikan generasi penerus lahir dalam kondisi sehat secara fisik dan genetis.
Ḥifẓ al-Nafs (Memelihara Jiwa): Mencegah potensi bahaya kesehatan (mafsadah) sejak dini.
Gagasan ini dijangkarkan pada dua kaidah fiqih fundamental, yakni “Lā ḍarar wa lā ḍirār” (tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain) serta “Dar’u al-mafāsid muqaddam ‘alā jalb al-maṣāliḥ” (menolak bahaya harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan).
Sinergi Kolaboratif Kebijakan Pra-Nikah
Untuk mengimplementasikan konsep "Sipalisunna Sehat", riset ini merekomendasikan sinergi lintas sektor, termasuk pemeriksaan kesehatan/skrining genetik pra-nikah (premarital screening), edukasi kolaboratif antara tokoh adat, ulama, dan tenaga medis, serta formulasi kebijakan pendampingan bagi calon pengantin.
Melalui paradigma ini, masyarakat Bugis Bone diharapkan dapat terus merawat kehangatan nilai kekerabatan assiajingeng dan siri', sekaligus melahirkan generasi penerus yang sehat, unggul, dan berkualitas.
Dengan selesainya ujian terbuka ini, Dr. Samsidar resmi menyandang gelar Doktor pada Program Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.